Kuasa Hukum Rachmy Nuary Minta Bupati Tangerang Tunda Pilkades Kandawati Gunung Kaler

    Kuasa Hukum Rachmy Nuary Minta Bupati Tangerang Tunda Pilkades Kandawati Gunung Kaler

    TANGERANG - Bakal Calon Kepala Desa Kandawati, Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang Rachmy Nuary Achlany menggugat tidak lolosnya dia menjadi Calon Kades.

    Rachmy didampingi kuasa hukumnya Santo Nainggolan, SH dan Abu Bakar, SH dari Kantor Hukum Shafa & Rekan sedang menyiapkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    "Kami siap mendampingi Ibu Rachmy untuk mengajukan gugatan ke PTUN, " tegas salah satu kuasa hukum Rachmy yakni Santo Nainggolan, SH, Sabtu pagi (5/11/2022).

    Di sisi lain, Santo juga meminta agar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menunda pelaksanaan Pilkades PAW Desa Kandawati yang akan dilaksanakan Minggu (6/11/2022). Sebab, ada indikasi kuat pelanggaran dalam tahapan Pilkades yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades.

    Diantaranya tentang adanya bakal calon yang tidak menyertakan surat keterangan WNI dari pejabat yang berwenang, tapi tetap ditetapkan menjadi bakal calon kades dan mengikuti TKD (tes kemampuan dasar).

    "Makanya kami meminta dilakukan penundaan Pilkades dan dilakukan tahapan-tahapan Pilkades yang benar-benar mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini agar hasil Pilkades nantinya tidak cacat hukum, " tegas Santo Nainggolan.

    Di sisi lain, Santo juga minta agar Panitia Pilkades Kandawati dievaluasi. Sebab, saat pelaksanaan TKD, panitia terkesan tidak mengedepankan sisi kemanusiaan terhadap client-nya, Rachmy Nuary.

    Seperti diketahui bahwa saat pelaksanaan TKD, Rachmy beberapa jam sebelumnya baru saja melakukan persalinan atas kelahiran buah hatinya.

    Namun, didasari oleh semangat yang kuat, Rachmy yang baru saja melahirkan tetap berangkat ikut tes.

    "Namun, kami sangat sesalkan pihak panitia Pilkades, sebab dalam kondisi seperti itu, client kami yakni Ibu Rachmy tidak diberikan perlakukan khusus dalam kondisinya yang masih lemah habis melahirkan, " tambah Abu Bakar, SH, Kuasa Hukum Rachmy yang lainnya.

    Panitia saat itu tidak memfasilitasi tes kesehatan bagi Rachmy. "Padahal seharusnya dilakukan tes kesehatan kembali khusus untuk Ibu Rachmy yang baru saja melahirkan, " katanya.

    Di sisi lain, pihak Panitia juga tidak menyiapkan kursi roda bagi Rachmy yang saat itu kondisinya masih lemah. Sehingga, pihak keluarga, yakni suaminya Harun terpaksa menyiapkan sendiri kursi roda untuk istrinya. Selama menjelang tes pun, Rachmy tidak sepenuhnya dibantu menggunakan kursi roda.

    "Hal-hal seperti itu menjadi catatan kami, sekaligus kami juga sudah menginventarisir sejumlah kejanggalan selama masa tahapan Pilkades. Semua ini juga akan kami laporkan kepada Bapak Bupati Tangerang sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan dalam persoalan Pilkades Kandawati ini, " ungkap Abu.

    Sementara sebelumnya, Camat Gunung Kaler Kab. Tangerang, Willy Patria saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan bahwa tahapan Pilkades PAW Kandawati sudah sesuai prosedur dan mengacu peraturan yang berlaku. 

    Menurutnya, semua bacalon Kades Kandawati telah melengkapi semua yang disyaratkan oleh panitia.

    Dia mengakui bahwa memang dalam tes, salah satu bacalon Kades yakni Rachmy Nuary tidak dilakukan tes kesehatan kembali. "Tapi kondisi beliau memang sehat dan kami juga tidak tahu bahwa sebelumnya yang bersangkutan baru saja melahirkan. Tapi secara umum, pelaksanaan tes berjalan lancar, " ujarnya. (J.Sianturi)

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara...

    Artikel Berikutnya

    Camat Gunung Kaler: Pilkades Antar Waktu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya

    Ikuti Kami