Mantan PMI Bersama FPMI akan Audiensi ke Disnaker Minta TKW Jubaedah Dipulangkan

    Mantan PMI Bersama FPMI akan Audiensi ke Disnaker Minta TKW Jubaedah Dipulangkan

    TANGERANG - Sebanyak 20 mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kronjo dan Mekar Baru Tangerang akan melakukan audiensi ke kantor Disnaker (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Jumat 4 Februari 2022 mendatang.

    Para mantan PMI didampingi Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Tangerang akan menyampaikan aspirasi dan meminta bantuan pemulangan TKW Jubaedah yang saat ini berada di Irak.

    Menurut Ketua FPMI Tangerang, Marnan Sarbini, kondisi Jubaedah yang merupakan warga Blukbuk Kronjo, saat ini memprihatinkan. Ia menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan menjadi korban penyiksaan serta mengalami penyekapan di gudang.

    "Karena itu, kami melakukan audiensi sebagai bentuk simpati dan peduli Jubaedah #SaveJubaedah dan meminta agar Disnaker mau membantu pemulangannya, " kata Marnan, Rabu (2/2/2022).

    Selain karena kondisinya memprihatinkan, kasus Jubaedah saat ini juga sedang dilakukan penyidikan oleh Polda Banten. "Sehingga, keterangan Jubaedah diperlukan dalam proses hukum kasus dugaan TPPO, " tegas Marnan.

    Sementara, Ketua Purna PMI Mekar Baru Hj. Leni juga mendesak agar pihak-pihak terkait bisa segera membantu pemulangan Jubaedah. "Kami sebagai sesama pekerja migran ikut prihatin dan peduli. Tolong rekan saya bisa segera dipulangkan ke kampung halaman, " katanya.

    (TiMS/Sopiyan)

    Tangerang
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Liga Desa Usia 40: Pasir Gadung  Kalahkan...

    Artikel Berikutnya

    Masuk ke Sekolah, Polsek Pasar Kemis Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satbrimob Polda Banten Gelar Upacara Latihan Pratama Gegana TA 2024
    Reformasi Birokrasi Ujung Tombak Terciptanya World Class Bureaucracy
    Puncak Peringatan HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61 Tahun 2024, Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Syukuran

    Ikuti Kami